Coretax Empowerement 2025: Edukasi Coretax dan Pelaporan SPT Tahunan Pajak pada UMKM Kedai Srumpun

Makassar, 11 Desember 2025 – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan perpajakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sekelompok mahasiswa dari UC Makassar melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (Abdimas) melalui sosialisasi dan edukasi penggunaan aplikasi Coretax kepada UMKM Kedai Srumpun yang berlokasi di Jl. Inspeksi PAM Timur, Antang, Kec. Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk implementasi ilmu perpajakan yang dipelajari mahasiswa sekaligus kontribusi nyata dalam mendukung transformasi digital di sektor UMKM.
Abdimas ini berfokus pada pengenalan dan praktik penggunaan aplikasi Coretax, platform pelaporan pajak yang dirancang untuk memudahkan wajib pajak dalam mengakses layanan digital, termasuk pelaporan SPT Tahunan Pajak secara mandiri. Pelaku UMKM sering kali mengalami kendala dalam pelaporan pajak, baik karena kurangnya pemahaman teknis maupun keterbatasan dalam mengikuti perubahan regulasi. Melalui kegiatan ini, mahasiswa UC Makassar berupaya menjadi fasilitator agar UMKM dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan sistem perpajakan yang semakin berbasis teknologi.
Ketua kelompok abdimas, Yafiz Athaillah Zulfadli, menjelaskan bahwa kegiatan ini diinisiasi untuk membantu UMKM memahami kewajiban perpajakan dengan lebih mudah dan terarah. “Kami berharap abdimas ini dapat memberikan hal baru bagi UMKM, khususnya Kedai Srumpun. Kegiatan ini juga menjadi cara bagi kami untuk mengimplementasikan apa yang sudah kami pelajari di kampus. Dengan praktik langsung seperti ini, ilmu yang kami dapatkan bisa benar-benar diterapkan dan bermanfaat,” ungkap Yafiz.
Pelaksanaan sosialisasi dilakukan melalui pemaparan materi, praktik langsung penggunaan Coretax, hingga sesi tanya jawab terkait kewajiban pajak UMKM. Mahasiswa memberikan pendampingan secara bertahap mulai dari pembuatan akun, pengisian data, simulasi pelaporan SPT, serta penjelasan mengenai tarif pajak UMKM yang berlaku. Pendekatan tersebut dirancang agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mempraktikkan alurnya secara mandiri.
Perwakilan Kedai Srumpun, Dwiky Rinaldy, menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dinilai bermanfaat bagi perkembangan usaha mereka. “Sosialisasi ini berdampak baik bagi kami. Banyak informasi baru yang kami dapatkan, terutama cara menggunakan Coretax dan memahami pelaporan SPT Tahunan. Penjelasannya mudah dimengerti sehingga benar-benar membantu UMKM seperti kami,” ujarnya.
Melalui kegiatan Coretax Empowerement 2025, mahasiswa UC Makassar menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan literasi perpajakan di kalangan UMKM. Kegiatan ini tidak hanya memperluas wawasan pelaku usaha, tetapi juga menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan komunikasi, pendampingan, serta penerapan ilmu perpajakan dalam situasi nyata.
Dengan adanya kegiatan abdimas ini, diharapkan UMKM dapat lebih siap menghadapi kewajiban perpajakan di era digital, meningkatkan kepatuhan pajak, serta turut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah. UC Makassar terus mendorong kegiatan serupa di masa mendatang sebagai bagian dari komitmen untuk menghadirkan solusi dan dampak positif bagi masyarakat sekitar.
