Mahasiswa UC Makassar Melakukan Edukasi Kesadaran Pajak Digital tentang Pengelolaan SPT Tahunan dan Optimalisasi Financial Tracking Menggunakan Coretax kepada UMKM Bloeder Katoen

edukasi-kesadaran-pajak-digital-umkm-bloeder-katoen

Kegiatan pengabdian (PkM) ini dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Desember 2025 dan bertempat di outlet UMKM Bloeder Katoen Jl. Bau Mangga No. 6B, Masale, Panakkukang, Makassar. Kegiatan ini merupakan salah satu hasil implementasi dari mata kuliah Tax (perpajakan) di UC Makassar. Anggota kelompok yang terlibat terdiri atas Sheren Wiradana (ketua kelompok), Alfred Wijaya, Ayumi Elizabeth Pricillia Willar, Ayuvati Dewita Chandra, Venita Nathania Liem. 

Bloeder Katoen merupakan UMKM yang bergerak di bidang bakery, dengan spesialisasi roti Bloeder Katoen dan bolu bluder ballo khas Makassar. Usaha ini mengusung konsep freshly baked everyday yang menonjolkan cita rasa autentik berbasis resep warisan Nusantara. Seluruh produk yang disajikan dibuat menggunakan bahan premium, diproses secara higienis, dan dijamin 100% halal.

Kegiatan ini berada di bawah bimbingan dosen Novieanty Pagiling, S.E., M.Sc., dan Carolus Askikarno Pala’langan, S.E., M.Ak., BKP. Kegiatan berikut diimplementasikan melalui edukasi dan pendampingan yang berfokus pada kesadaran pajak digital menggunakan sistem Coretax, platform administrasi pajak resmi dari DJP yang mampu diakses dengan mudah oleh siapa pun. Materi edukasi yang disampaikan mencakup tujuh poin utama: pengenalan Coretax dan tujuan penggunaannya, manfaat pelaporan pajak secara digital menggunakan Coretax bagi UMKM, langkah-langkah pembuatan dan aktivasi akun wajib pajak DJP, cara melaporkan SPT Tahunan UMKM WP OP, penjelasan fitur-fitur utama Coretax untuk UMKM, panduan lengkap melakukan pembayaran dengan kode billing untuk UMKM PPh Final 0,5%, serta perhitungan PPh Final 0,5% untuk usaha Wajib Pajak Orang Pribadi sejenis Bloeder Katoen. 

Pemilihan materi ini didasari oleh urgensi kesadaran pajak digital di era globalisasi, untuk memudahkan pelaku usaha dalam melaporkan pajak, meminimalisir kesalahan, memastikan pelaporan sesuai ketentuan, dan memberikan kejelasan pencatatan penghasilan. Edukasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pemilik usaha mengenai proses pelaporan SPT Tahunan melalui platform digital yang resmi dan praktis, mengingat banyak UMKM masih kebingungan dalam melakukan pelaporan, perhitungan, hingga pembayaran pajak secara digital. 

Secara rinci, kegiatan edukasi ini membahas cara UMKM Bloeder Katoen dapat menginput omzet bulanan mereka di Coretax. Dalam proses perhitungan, dijelaskan bahwa omzet bulanan UMKM Bloeder Katoen sekitar Rp20.000.000, sehingga total omzet tahunan berkisar Rp240.000.000. Hal ini menunjukkan bahwa penghasilan UMKM Bloeder Katoen masih berada dalam batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) UMKM, yaitu Rp500.000.000 per tahun. Penjelasan ini berguna agar perhitungan pajak bagi UMKM bisa lebih jelas dan minim kesalahan. Kegiatan edukasi ini diakhiri dengan pemberian contoh rekap omzet bulanan yang terstruktur sebagai bekal untuk pelaporan pajak secara digital di tahun berikutnya. 

Partisipasi dari pemilik dan staf UMKM Bloeder Katoen sangat aktif & antusias, ditunjukkan dari banyaknya pertanyaan terkait sistem Coretax (cara akses dll), mekanisme pelaporan dan

perhitungan, yang kami jawab dengan seksama dan pendampingan langsung. Di akhir sesi, kelompok kami memberikan apresiasi dan melakukan sesi foto bersama. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemilik UMKM Bloeder Katoen menjadi lebih sukses dan mampu mengelola kewajiban perpajakan secara digital dengan lebih baik, sehingga dapat berkembang menjadi usaha yang profesional, transparan, dan kompetitif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fill out this field
Fill out this field
Please enter a valid email address.
You need to agree with the terms to proceed