Coretax Literacy 2025: Edukasi Pelaporan Pajak Digital bagi UMKM KIMI Trans Makassar

Pemahaman perpajakan masih menjadi tantangan bagi banyak pelaku UMKM, terutama dalam menghadapi sistem pelaporan pajak yang kini semakin terintegrasi secara digital. Berangkat dari kondisi tersebut, mahasiswa melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan dalam rangka penerapan mata kuliah Tax dengan melibatkan UMKM KIMI Trans Makassar sebagai mitra kegiatan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Shane Juan, Rogerd Philip Lordianto, Joshya Anugerah, dan Sandrina Safri pada 16 Desember 2025. Para mahasiswa berperan langsung sebagai fasilitator pelatihan dengan memberikan pendampingan dan edukasi praktis terkait pelaporan pajak digital kepada pelaku UMKM.
KIMI Trans Makassar merupakan usaha jasa transportasi yang berlokasi di Jl. Teuku Umar Raya No.102, Kaluku Bodoa, Kec. Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90245. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memberikan pembekalan terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan serta pengelolaan administrasi pajak menggunakan aplikasi Coretax.
Materi yang disampaikan mencakup pengenalan kewajiban pajak bagi UMKM, peran NPWP dalam aktivitas usaha, serta tahapan pelaporan pajak yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penyampaian materi dilakukan dengan pendekatan sederhana dan berbasis contoh, sehingga lebih mudah dipahami dan relevan dengan kondisi usaha yang dijalankan oleh KIMI Trans.
Sebagai bagian dari kegiatan, mahasiswa juga menyiapkan materi visual berupa infografis yang menjelaskan langkah-langkah penggunaan Coretax secara ringkas dan terstruktur. Media ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha dalam melakukan pencatatan dan pelaporan pajak secara mandiri setelah kegiatan berakhir.
Kegiatan edukasi dilaksanakan langsung di tempat usaha dengan suasana diskusi terbuka antara mahasiswa dan pemilik usaha. Interaksi ini memungkinkan adanya pertukaran informasi dua arah, sekaligus memberikan ruang bagi UMKM untuk menyampaikan kendala yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan administrasi pajak.
Melalui kegiatan Coretax Literacy 2025, KIMI Trans Makassar diharapkan dapat memiliki pemahaman yang lebih baik terkait kewajiban perpajakan, serta mampu mengelola pelaporan pajak secara lebih teratur dan berkelanjutan. Program ini juga mencerminkan peran aktif mahasiswa dalam mendukung peningkatan kapasitas UMKM di tengah perkembangan sistem perpajakan digital.
“Pendampingan ini sangat membantu kami dalam memahami kewajiban perpajakan sebagai pelaku UMKM. Penjelasan mengenai SPT Tahunan, pengenalan aplikasi Coretax, serta panduan infografis yang diberikan membuat proses administrasi pajak menjadi lebih jelas dan terarah. Kegiatan ini memberikan manfaat nyata dan meningkatkan kepercayaan diri kami dalam menjalankan kewajiban perpajakan.”
– Marsem Mebukoli
