Pendampingan dan Edukasi Terpadu Kepatuhan Pajak pada Goffee CPI

Mahasiswa UC Makassar melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Goffee CPI Makassar pada 5 Desember 2025 dengan fokus edukasi kepada headbar (kepala bar/penanggung jawab operasional bar) mengenai tata cara melakukan pembayaran pajak melalui sistem Coretax.
Makassar, 05 Desember 2025 — Sejumlah mahasiswa UC Makassar melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Goffee CPI Makassar pada 5 Desember 2025. Kegiatan ini berupa edukasi kepada headbar (kepala bar/penanggung jawab operasional bar) terkait tata cara melakukan pembayaran pajak melalui sistem Coretax.
Kegiatan tersebut diikuti oleh mahasiswa UC Makassar yang terdiri atas Yudha Ari Wijaya, Leony Theresia Talaran, Nathania Trinita, Shallomita Pandey, Dita Syandriani Ridwan, Muhammad Reza Anugerah, Novi Christina Chandra, Carel, Surya Wijaya, Nicholas Alexander, dan Wahyu Alfia Katira. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan di lokasi Goffee CPI Makassar.
Dalam pelaksanaannya, edukasi difokuskan pada langkah-langkah praktis yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak melalui Coretax. Sasaran edukasi diarahkan kepada headbar, mengingat peran tersebut berkaitan dengan koordinasi operasional harian, termasuk kebutuhan administrasi yang lazim melekat pada aktivitas usaha.
Kegiatan pengabdian masyarakat ini menempatkan edukasi sebagai pendekatan utama. Penyampaian materi diupayakan berjalan secara tertib dan jelas agar penerima edukasi memperoleh pemahaman yang memadai mengenai prosedur pembayaran pajak melalui Coretax, termasuk urutan tahapan yang perlu dilakukan.
Dari sisi konteks, kegiatan semacam ini relevan dengan kebutuhan literasi administrasi dan kepatuhan yang kerap menjadi bagian penting dari pengelolaan usaha. Pemahaman yang baik terhadap tata cara pembayaran pajak melalui sistem yang berlaku dapat membantu memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, kegiatan pengabdian masyarakat juga menjadi ruang kontribusi mahasiswa untuk berbagi pengetahuan yang aplikatif dan bermanfaat bagi mitra kegiatan.
Selain memperkuat pemahaman teknis terkait Coretax, kegiatan ini juga menekankan pentingnya ketelitian dalam mengikuti prosedur yang ditetapkan. Dalam praktik administrasi, kejelasan langkah kerja dan konsistensi pelaksanaan menjadi faktor yang dapat mendukung tertibnya pencatatan dan pembayaran sesuai ketentuan.
Perwakilan mahasiswa menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pengabdian masyarakat yang berorientasi pada edukasi. “Kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari Pengabdian Masyarakat yang terintegrasi dengan ALP pada mata kuliah Tax. Melalui kegiatan ini, kami menerapkan pemahaman teoritis yang diperoleh di perkuliahan ke dalam praktik langsung, khususnya terkait tata cara pembayaran pajak melalui sistem Coretax, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi mitra usaha,” ujar perwakilan mahasiswa UC Makassar.
Pihak Goffee CPI Makassar melalui perwakilan headbar juga memberikan tanggapan terkait pelaksanaan edukasi yang dilakukan. “Kami menyambut baik kegiatan edukasi yang dilakukan oleh mahasiswa UC Makassar ini. Materi yang disampaikan membantu kami memahami alur dan tahapan pembayaran pajak melalui sistem Coretax secara lebih jelas dan terstruktur,” ujar perwakilan headbar Goffee CPI Makassar.
Ke depan, kegiatan edukasi serupa diharapkan dapat terus mendorong penguatan literasi prosedural yang dibutuhkan dalam operasional usaha, termasuk pemahaman mengenai mekanisme pembayaran pajak melalui Coretax. Dengan demikian, program pengabdian masyarakat dapat menjadi jembatan kolaborasi yang relevan antara lingkungan pendidikan dan kebutuhan praktik di lapangan.
