Kartu Rencana Studi (KRS)
KRS Mahasiswa merupakan syarat wajib bagi mahasiswa semester 2 dan seterusnya. Syarat untuk bisa melakukan KRS adalah mahasiswa telah menyelesaikan kewajiban pembayaran. Melalui proses ini, mahasiswa akan berkonsultasi dengan dosen PA (Pembimbing Akademik) dan memilih mata kuliah yang akan diambil pada semester berikutnya.
(Peraturan Akademik Pasal 7)
See detail: Peraturan Akademik
Informasi KRS Semester Gasal 2025/2026

Pelaksanaan KRS Semester Gasal 2025/2026 berlangsung antara 25-27 Agustus 2025.
Syarat bagi mahasiswa untuk melakukan KRS:
- Merupakan mahasiswa dengan status ‘Aktif’ (Bukan cuti dan non-aktif)
- Telah menyelesaikan kewajiban keuangan sebelum pelaksanaan KRS
Mahasiswa melakukan KRS secara online di Ciputra Education Digital Experience (CEdX) melalui link berikut https://student.uc.ac.id/
- IPS ≤ 2,00 beban studi ditetapkan 12 SKS
- IPS 2,01 – 2,50 beban studi maksimal 15 SKS
- IPS 2,51 – 3,00 beban studi maksimal 18 SKS
- IPS 3,01 – 3,50 beban studi maksimal 21 SKS
- IPS 3,51 – 4,00 beban studi maksimal 24 SKS
*Catatan: Bagi mahasiswa semester 1 & 2 jumlah maksimal SKS yang dapat diambil adalah 18 SKS.
JADWAL KRS PERIODE SEMESTER GASAL 2025/2026
- Mahasiswa 2021 & 2022
- Senin, 25 Agustus 2025 pukul 08:00 WITA s/d Rabu, 27 Agustus 2025 pukul 15:00 WITA
- Mahasiswa 2023
- Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 08:00 WITA s/d Rabu, 27 Agustus 2025 pukul 15:00 WITA
- Mahasiswa 2024
- Rabu, 27 Agustus 2025 pukul 08:00 WITA s/d 15:00 WITA
Masih belum paham tentang cara melakukan KRS online? Cek panduan berikut.
KRS Mahasiswa MBKM (Khusus MAN angkatan 2023)
Bagi mahasiswa angkatan 2023/2024 yang pada semester gasal melakukan MBKM, wajib melakukan KRS dengan jumlah total 20 sks dan memilih mata kuliah semester 5 sesuai skema berikut ini:

