Syarat ketentuan pindah program :
-
Program yang dituju telah dipilih menjadi pilihan kedua pada saat mengisi formulir pendaftaran, jika tidak maka calon mahasiswa wajib untuk membeli voucher pendaftaran baru dan mengikuti persyaratan pendaftaran yang berlaku.
-
Mengisi formulir pengajuan permohonan pergantian program yang dapat di download disini dan telah ditanda tangani oleh orang tua siswa.
-
Calon mahasiswa yang masuk melalui Jalur Undangan Prestasi tidak dapat mengajukan pergantian program setelah masa Jalur Undangan Prestasi (JUP) selesai.
-
Pergantian program hanya bisa dilakukan 1 kali sebelum melakukan registrasi ulang dan UC Makassar berhak untuk menolak pergantian program spesialisasi.
-
Pergantian program tidak dapat dilakukan apabila mahasiswa telah melakukan registrasi ulang.
Jika Anda memenuhi syarat kriteria untuk pindah program spesialisasi, silakan download dan print Form Pindah Spesialisasi