Registrasi Ulang - Pascasarjana

PROSEDUR REGISTRASI ULANG

Calon mahasiswa Pascasariana UC diminta melakukan registrasi uland dendan ketentuan sebadal berikut:

  1. Melakukan pembayaran biaya kuliah di semester 1 sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang ada di surat penerimaan.
  2. Mengisi dan menyerahkan Form/S2-01 dan Form/S2-02 ke Academic Support Pascasarjana sebelum tanggal yang ditetapkan dalam surat penerimaan (download form di sini).
  3. Foto KTM dan ukur as almamater akan dilaksanakan pada saat kuliah perdana

 

Responsive Floating Hamburger Menu
UC Surabaya UC Online UC Jakarta